PETA
Pada pertemuan pertama dalam mata
kuliah Geospasial Dasar ini mahasiswa diberikan materi mengenai peta oleh dosen
kami yang terhormat yaitu Bapak Irland Fardani S.SI., M.T. Selama pembelajaran
dengan pak Irland saya selalu merasa excited karena saya rasa pak irland
merupakan dosen yang milenial dan canggih wkwk. Dalam pembelajaran pertama
kaliya pun penjelasan yang beliau sampaikan sangat mudah saya terima dan
penjelasannya pun tidak bertele-tele. Saat penyampaian materi peta ini yang
dapat saya tangkap cukup banyak. Berdasarkan apa yang saya pahami dan saya
tangkap, peta merupakan bentuk representative dua dimensi dari permukaan bumi
baik seluruhnya maupun sebagian dengan menggunakan skala tertentu. Dalam pembelajaran
materi peta juga diperkenalkan Undang-undang Mengenai Peta. Salah satu
undang-undang yang paling saya ingat yaitu Undang-Undang No 4 Tahun 2011
Tentang Informasi Geospasial. Undang-undang ini membahas mengenai informasi
geospasial yang sudah diolah sehingga dapat digunakan untuk membantu perumusan
kebijakan, pengambilan suatu keputusan, atau pelaksanaan kegiatan tenatng ruang
kebumian. Informasi geospasial dasar ini berisi mengenai objek-objek yang dapat
dilihat secara langsung atau dapat diukur dari tampak fisik di muka bumi dan
tidak berubah dalam waktu yang relative lama.
Berdasarkan skalanya, peta dapat diklasifikasikan menjadi peta skala kecil, skala sedang, dan skala besar. Berdasarkan kandungan unsurnya, peta dapat diklasifikasikan menjadi peta atlas, peta topografi, dan peta thematic.
Peta Skala Kecil
Peta Skala Besar
KARTOGRAFI
Dalam pertemuan berikutnya,
materi yang diberikan yaitu materi mengenai kartografi. Pada penjelasan
kartografi yang disampaikan oleh pak Irland, yang dapat saya tangkap yaitu
bahwa kartografi ini merupakan ilmu dalam membuat dan mempelajari peta. Dalam
materi juga disebutkan bahwa pekerjaan dari kartografi yaitu mengumpulkan,,
menganalisis, menyajikan data serta hasil ukuran dari berbagai pola/unsur muka
bumi secara grafis pada skala tertentu sehingga unsur-unsurnya dapat terlihat
dengan jelas dan mudah dimengerti oleh pengguna peta. Dalam pembuatan peta,
penyajian symbol yang digunakan dapat berupa symbol titik (point), symbol garis
(line), dan symbol luas (area). Selain symbol, teks pada sebuah peta juga
sangat diperlukan karena banyak yang berpendapat bahwa peta tanpa teks adalah
sesuatu yang tidak mungkin. Teks- teks pada peta ini haruslah mudah
diidentifikasi dan mudah dibaca oleh pengguna peta.
Dalam pembuatan peta juga
tentunya ada proses-proses yang kita lakukan untuk menyusun peta tersebut. Menurut
pak Irland, dalam penerapannya alur diagram kartografi ini tidak harus selalu
berurutan. Pada suatu kesempatan, kadang kita mengulangi langkah sebelumnya,
contoh ketika membuat layout atau akan melakukan proses finalisasi kita
teringat data-data tertentu yang penting sebagai informasi dari peta, dengan
demikian kita perlu mengulang ke langkah Planning/Perencanaan.
Diagram Alir Kartografi
SKALA DAN KOORDINAT
Dalam materi kali ini, yang
dibahas oleh Pak Irland adalah materi mengenai Skala dan Sistem Koordinat. Sistem
koordinat merupakan dasar utama dalam pembuatan peta yang dapat menghubungkan
antara satu titik dengan titik lainnya. Sistem koordinat ini posisinya
ditentukan oleh perpotongan dua buah garis lengkung bumi, yaitu garis meridian
(longitude) dan garis parallel (latitude).
Untuk dapat menyajikan
unsur-unsur dipermukaan bumi ke bidang datar (peta), dilakukan suatu
transformasi dengan menggunakan rumus matematis tertentu yang disebut dengan
Proyeksi Peta. proyeksi peta merupakan model matematis untuk menkonversikan
posisi tiga dimensi suatu titik di permukaan bumi ke representasi posisi dua
dimensi di bidang peta.
Disetiap negara umumnya dibuat
dan dikembangkan suatu sistem pemetaan, khususnya sistem proyeksi peta, yang
dapat memenuhi kebutuhan dari negara bersangkutan. Ada satu sistem yang dapat
menjadi acuan untuk seluruh dunia yaitu sistem grid Universal Transverse
Mercator yang merupakan modifikasi dari sistem proyeksi Transverse Mercator.
Sistem grid dan proyeksi yang digunakan adalah baik untuk pekerjaan pemetaan topografi,
referensi untuk citra satelit dan aplikasi lainnya yang memerlukan ketelitian
untuk penentuan posisi.
Zona UTM
DRONE DALAM DUNIA PENELITIAN
Dalam pertemuan ini, Pak Irland menjelaskan
mengenai Drom dalam dunia penelitian. Potensi drone dalam PwC Global Report
tentang pengaplikasian teknologi drone dalam dunia komersial, pada 2020 total
nilai pasar layanan yang tersedia diperkirakan akan mencapai US$ 127 miliar. Sektor
infrastruktur memiliki nilai paling besar, US$ 45,2 miliar karena jumlah proyek
yang sangat banyak. Dalam Laporan dari Asosiasi Unmanned Vehicle Systems
International, diperkirakan aka nada lebih dari 100.000 pekerjaan baru pada
tahun 2025 yang berhubungan dengan UAV ini.
Dalam pengoperasian drone juga
ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu jangan dioperasikan pada malam
hari, kecepatan dalam pengoperasian drone harus dibawah 87 knots, Flight
visibilitynya minimal 4,8 km, dan jarak dari awan minimal 150 m vertical dan
600 m horizontal. Kawasan udara yang dilarang untuk pengoperasian drone yaitu
ruang udara di atas istana presiden, instalasi nuklir, dan di atas obyek vital
nasional.
Pengoperasian drone juga terbatas
pada markas besar TNI, pangkalan udara TNI, kawasan latihan militer, kawasan
operasi militer, kawasan latihan penerbangan militer, kawasan latihan
penembakan militer, kawasan peluncuran roket dan satelit. Dan ruang udara
diatas kegiatan setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan.
Drone dapat dimanfaatkan dalam
segala bidang seperti geodesi, penerbangan, pertambangan, pertanian, dan tata
kota.